Kemenkes Akan Menindak Lab yang Tak Ikuti Aturan Harga Tes PCR Terbaru Terancam Ditutup

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak laboratorium tes PCR yang tak mengikuti aturan tarif batas tertinggi terbaru sebesar Rp 275 di Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes Abdul Kadir berdasarkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan pada Rabu (28/10).

Menurut Kadir, saat ini penyesuaian tarif dari yang semula Rp 495-Rp 525 ribu ini telah menyesuaikan dengan harga komponen PCR yang tersedia di pasar.

"Kita juga sudah dari BPKP sudah melakukan investigasi di lapangan tentang ketersediaan alat, barang habis pakai yang ada di pasar kita Indonesia. Kita bisa jamin alat-alat dan juga BHP (Barang Habis Pakai) tersedia sehingga tak ada alasan RS atau labkes untuk tidak melakukan pemeriksaan PCR," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/10).

Setelah aturan tersebut resmi berlaku, sejumlah lab di Jakarta yang belum menyesuaikan tarifnya. Padahal Kadir telah menyampaikan bahwa siapa pun yang tidak mengikuti SE tersebut dapat dikenakan sanksi hingga penutupan lab.

"Bila mana ada lab yang memainkan harga misalnya atau tidak mengikuti SE kita hari ini, maka kita meminta Dinkes kab/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, sekaligus bilamana kita gagal memaksa mereka untuk mengikuti ketentuan tarif kita maka sanksi terakhir bisa dengan melakukan penutupan lab dan pencabutan izin operasional," lanjut dia.

Selain itu, Kadir juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lab yang mengeluarkan tarif di atas batas, termasuk jika hasil tes yang dikeluarkan lebih cepat dari 24 jam.

"Kita sampaikan dalam SE bahwa ini adalah batas tarif tertinggi. Artinya kita tidak mengizinkan dan membenarkan ada harga di atas batas tarif tertinggi ini apa word play here alasannya termasuk batas waktu untuk hasil pengeluaran itu lebih cepat atau tidak," tutup Kadir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroid Seorang Pria di India Menyelamatkan Bocah yang Terjatuh ke Rel Kereta Api

Indonesia Bersiap dan Waspada Virus Varian Omicron yang Sedang Menghantui Dunia

Badan Intelijen Negara Daerah Kalbar Kejar Vaksinasi di 7 Kab/Kota di Kalbar : Percepat Herd Immunity